Cari Blog Ini

Minggu, 04 Maret 2012

MISKIN DIMANA-MANA ????....APAKAH UUD 1945 INDONESIA SUDAH TIDAK TERPAKAI....????


UNDANG-UNDANG DASAR (UUD) 1945 PASAL 34 : Fakir miskin

yang berisikan "FAKIR MISKIN DAN ANAK TERLANTAR DI PELIHARA OLEH NEGARA"
sungguh indahnya pasal ini, tapi tidak seindah kenyataan yang ada...... 



 Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menargetkan angka kemiskinan menjadi 11,7 persen pada 2012 atau turun dari 2011 yang tercatat 12,36 persen.

"Ditargetkan pada Maret 2012 angka kemiskinan bisa turun menjadi 11,7 persen. Karenanya, semua pihak diharapkan bekerja keras," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Rabu (4/1).

Agung menjelaskan, pada September 2012 angka kemiskinan tercatat 12,36 persen dan Maret 2011 sebesar 12,5 persen. Maret 2010 angka kemiskinan sebesar 13,3 persen dan Maret 2009 sebesar 14,1 persen.

"Dengan demikian diketahui bahwa jumlah penduduk miskin versi Badan Pusat Statistik terus mengalami penurunan meskipun lambat," katanya.

 
gallery


0 comments:

Posting Komentar

 
free search engine submission