Cari Blog Ini

Kunci hidup

Persahabatan yang didasari oleh keikhlasan hati dan kasih sayang, akan melahirkan keabadian dalam kebersamaan

Kunci hidup

Jangan menyerah atas impianmu. Impian memberimu tujuan hidup. Ingatlah, sukses bukan kunci kebahagiaan. Semangat

Kunci hidup

Kesalahan hanya membuatmu dewasa. Senyuman mampu meringankan luka. Sahabat akan selalu ada di saat kamu membutuhkannya.

Kunci hidup

Hal mudah akan terasa sulit jika yg pertama diipikirkan adalah kata SULIT. Yakinlah bahwa kita memiliki kemampuan dan kekuatan.

Kunci hidup

Sukses tak akan datang bagi mereka yg hanya menunggu tak berbuat apa-apa, tapi bagi mereka yg selalu berusaha wujudkan mimpinya

Senin, 12 Maret 2012

Bangga menjadi orang Indonesia!!!..

Jakarta Bila bukan kita, siapa lagi yang akan memberikan “sesuatu” buat Indonesia? “Bangga BERINDONESIA” bukanlah sebuah nasionalisme yang irasional. Dia sangat masuk akal. “Banyak alasan yang bisa dicatat untuk ‘Bangga BERINDONESIA!’,” ujar Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sofyan Basir.

Tengok catatan ini. Indonesia saat ini merupakan salah satu kampiun negara demokrasi terbesar dunia, bersama India dan Amerika Serikat.
Kita pun menjadi pemilik stabilitas politik terbaik di kawasan Asia, bahkan dunia.

Secara sosiokultural, kita masuk dalam jajaran terdepan negara paling majemuk sedunia. Ribuan bahasa lokal dan etnis ada di nusantara. Masuklah ke pedalaman Nusantara ini. Temukan di sana ribuan suku kecil, adat-istiadat, budaya, tarian, kuliner, pakaian adat, tradisi, alat musik hingga kebijakan lokal (local wisdom)! “Hebatnya kita bisa hidup berdampingan dan berbangsa menjadi satu,” lanjut Sofyan.

Secara geografis, kita juga menjadi pemilik laut dan garis pantai terpanjang sedunia. Tak ketinggalan +17.000 pulau membentang dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Pulau Rote.

Soal keindahan alamnya, Indonesia tidak ada bandingnya. Bali selalu dinobatkan sebagai pulau dengan tujuan wisata nomor satu dunia. Demikian indahnya pulau ini. Pada tahun 2011 lalu sebanyak 7.650.731 turis mancanegara telah mengunjungi dan menikmati panorama negeri ini “Kita punya Bunaken, Wakatobi, Belitong dan sekarang ini yang lagi naik daun Raja Ampat, pemilik terumbu karang terindah sedunia. Jadi kurang apa lagi,” imbuh Sofyan.

Soal ekonomi, kita juga memiliki banyak keistimewaan. Krisis silih berganti, toh bangsa Indonesia mampu melewatinya dengan mulus dan banyak keberuntungan datang berkunjung ke negara kita. Akhir 2011 ini, kita mendapat kado istimewa investment grade di saat negara-negara maju turun grade dan berjuang mengatasi krisis utang dan ekonomi.


Lima ciri bangga jadi orang Indonesia
Pertama, Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam, dan sumber daya alam ini telah membuat para penjajah dari Eropa datang ke Indonesia, Belanda, Portugis, Inggris dan lain-lain, termasuk negara dari Asia, Jepang, juga tak mau ketinggalan ingin “mencicipi” kekayaan alam atau sumber daya alam yang melimpah. Iya Indonesia bak perawan yang diperebutkan para jejaka dari segala penjuru.
Kedua, negara yang begini luas mempunyai berbagai macam suku, bangsa, agama, adat istiadat yang beraneka macam, namun tetap bersatu di bawah naungan ibu pertiwi, bersatu dalam negara kesatuan republik Indonesia. Sesuatu yang membanggakan, yang negara lainpun iri melihat kerukunan bangsa Indonesia selama ini. Jikapun ada kerusuhan, itu hanya riak-riak kecil yang tak sampai mengganggu kebersamaan sebagai suatu bangsa.
Ketiga, Indonesia mempunyai ribuah karya seni dan begitu banyak hasil budaya bangsa Indonesia, begitu beragamnya hasil seni budaya bangsa yang unik, yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, yang tak dimiliki bangsa lain, seperti Karapan Sapi, Tari Saman, Tari Barong, Lompat Batu, Penguburan Ala Toraja, Topeng Betawi, Ketoprak, Kudang Lumping, Reog Ponorogo(Pernah dipentaskan di Rusia dan orang “bengong” melihat orang Indonesia dalam pertunjukan tersebut makan bohlam dan silet!) dan lain sebagainya. Dan itu baru terlihat sangat membanggakan ketika orang-orang asing begitu terpesona ketika melihat pertunjukan atau jenis tarian daerah dari Indonesia!
Keempat, memang sering terjadi orang yang memiliki sesuatu terkadang baru menyadari bahwa sesuatu yang dimilikinya itu berharga atau bernilai setelah sesuatu itu tak ada pada dirinya atau hilang! Ya manusia seringkali baru menghargai miliknya, setelah miliknya itu hilang! Tapi ketika sesuatu itu masih ada padanya, manusia kurang menghargainya, kurang mencintainya, kurang menjaganya dan akhirnya hilang, lenyap tak berbekas! Nah setelah hilang itulah manusia baru merasa ada sesuatu yang kurang! Mau bukti? Siapa yang mau di jajah kembali? Ayo siapa yang mau Indonesia menjadi negara jajahan atau Indonesia lenyap dari peta dunia? Saya yakin tak ada yang mau, karena seburuk apapun Indonesia, itu negara kita juga!
Kelima, kerukunan sebagai sebuah bangsa, sepertinya barang mewah. Tapi sebenarnya kerukukana dan kebersamaan sebagai suatu bangsa sudah terwujud dengan rasa atau kegiatan gotong royong atau kerja bakti. Kebiasaan gotong royong adalah kegiatan yang sudah menjadi jati diri bangsa Indonesia, sehingga kemanapun bangsa Indonesia berada kegiatan ini masih ada! Seperti saat acara tujuh belasan,  masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, misalnya,  akan bahu membahu, bergotong royong menyukseskan acara tersebut.

Minggu, 11 Maret 2012

KPK Vs KORUPTOR....hahahaha

Sulit untuk membantah pendapat yang menyatakan bahwa bangsa ini telah sangat terpuruk. Salah satu penyebab keterpurukan bangsa ini adalah akibat praktek-praktek korupsi, yang hingga hari ini belum juga bisa teratasi. Bahkan korupsi di negeri ini sudah sampai pada titik nadir, sudah sampai pada titik yang tidak dapat ditolerir lagi. Korupsi telah begitu mengakar dan sistematis, bahkan seperti sudah menjadi budaya bangsa. Ironis memang, tetapi itulah kenyataannya. Negara yang menjadikan     Pancasila sebagai dasar Negara, yang menjadikan Keadilan Sosial sebagai tujuan yang harus dicapai untuk seluruh rakyatnya, ternyata menjadi ladang subur koruptor selama lebih dari setengah umur kemerdekaan negeri ini.
 
Sejak awal kemerdekaan Indonesia, prilaku  korupsi  dalam lingkungan aparatur pemerintahan sudah menjadi masalah yang sulit diberantas.  Di masa Orde Lama, tercatat dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi yaitu  dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia retooling Aparatur Negara ( Paran ) yang dipimpin oleh AH Nasution. Mudah ditebak hasilnya, badan ini mendapat tentangan dari para pejabat  yang korup dengan dalih pertaggungan jawab para pejabat itu adalah kepada presiden . Paran akhirnya dibubarkandan dab  menyerahkan kembali pelaksanaan serta kewenangan  tugasnya kepada Kabinet Djuanda. Tahun 1962 melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi . Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi. Lagi - lagi alasan politis menyebabkan kemandekan dan bahkan kemacetan dalam pemberantasan korupsi.

Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi TPK ). . Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi yang pada akhirnya  makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde Baru. Setelah tumbanganya kepemimpinan Suharto, upaya pemberantasan  korupsi dimulai oleh oleh penerusnya  B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis hingga saat ini.
Namun demikian, kiprah KPK yang mampu menghadapkan para petinggi negeri ini seperti Mantan Kapolri Rusdiharjo atau para petinggi BI yang salah satunya adalah besan SBY bukan berarti tidak mendapat tantangan. Kisah kasus Cicak Vs Buaya  yang  ditengarai sebagai upaya kriminilisasi pimpinan KPK  oleh publik menggambarkan betapa kuatnya jaringan korupsi dalam pemerintahan yang berkuasa dari masa kemasa sejak negara ini didirikan.  Upaya pelemahan KPK dengan berbagai cara seperti wacana pembubaran KPK oleh kalangan DPR semakin menunjukkan adanya adu kekuasaan antara yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara dengan lembaga ini yang bertindak sebagai lembaga penghukum koruptor. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPK Busyro Muqqodas yang mengklaim lembaga yang dipimpinnya tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun termasuk oleh parpol dalam menindak kejahatan korupsi, sebaliknya pimpinan Komisi III DPR menyatakan agar KPK dibubarkan. Artinya, KPK telah dinilai sebagai duri oleh lembaga yang mengesahkan undang2 negara ini terutama sejak diperiksanya pimpinan Banggar DPR oleh KPK.

Jika menelaah kasus korupsi yang belakangan ini mencuat kepermukaan pada tingkat pemerintahan pusat saja, kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin yang adalah Anggota DPR dan kasus korupsi yang terjadi di Kemenakertrans bahwa sesungguhnya korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, baik legislatif maupun eksukutif.  Lembaga legislatif dan eksukutif hanyalah lembaga negara diatas kertas, namun dalam prakteknya tidak ada pemisahan secara jelas, sebab pada dasarnya elit  politik negeri ini lebih memandangnya sebagai pengisian kursi atau kedudukan.  Seperti halnya reshuffle kabinet, diatas kertas adalah hak prerogative presiden, namun dalam prakteknya parpol2  secara defakto memegang keputusan. Sebagaimana pernyataan  pimpinan parpol menyikapi tentang reshuffle, etikanya presiden berkonsultasi dengan pimpinan parpol tersebut. Atau pernyataan presiden yang memberikan kesempatan parpol untuk menyiapkan kadernya untuk bergabung dengan kabinet.  Pernyataan2 seperti itu sesungguhnya menggambarkan bahwa  pemilihan umum hanyalah mmerupakan legalisasi bagi2 kekuasaan dalam menduduki kursi2 yang tersedia, baik itu pada lembaga legislatif maupun eksekutif namun muaranya sama, semua dapat melakukan tindakan korupsi.
Dalam situasi seperti ini, dimana legislatif dan eksekutif sudah tidak ada batasannya, lembaga KPK menjadi momok yang menakutkan. DPR yang diatas kertas merupakan lembaga penyetuju  undang2 termasuk menyangkut undang2 yang menentukan eksistensi KPK, kewenangan itulah yang dipakai untuk melakukan tekanan kepada KPK agar mengikuti irama yang terbentuk dalam kekuasaan saat ini. Dilain sisi, pimpinan KPK yang tidak kebal hukum, bukan tidak menghadapi resiko dikriminalisasi oleh lembaga dibawah eksekutif.  Tekanan  dari sisi kiri dan kanan yang dialami oleh KPK bukan pula tidak menghasilkan kompromi, pemberantasan korupsi hanya sebatas operator lapangan sementara pelakunya tetap aman. Maka, tidaklah mengherankan jika pemebrantasan korupsi seperti sekarang ini yang mengesankan masih tebang pilih.  Sehingga, wacana pembubaran KPK oleh kalangan DPR maupun pernyataan tegas Ketua KPK hanyalah merupakan komsumsi publik bahwa upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan secara sungguh2.
Melihat sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia dari masa kemasa diatas, mungkin sebuah renungan dapat kita ambil, bahwa sesungguhnya pembentukan parpol di Indonesia hanyalah untuk memperebutkan keuangan negara. Mereka para elit politik  juga adalah bagian dari rakyat Indonesia, selama rakyat masih menghendaki korupsi, tidak mungkin korupsi dapat diberantas dari muka bumi Indonesia. Sebagai contoh sederhana saja, umumnya aktivis yang menyatakan anti korupsi, ketika dia berhasil menduduki kekuasaan apakah akan dijamin menjadi  penguasa yang bersih ?.   Pada akhirnya kembali kepada masalah ekonomi bangsa ini, banyak daerah yang masih dipengaruhi oleh anggaran pemerintah pusat dimana riak ekonomi tergantung dari proyek pemerintah saja. Hal ini disebabkan karena kebijakan pemerintah yang kurang mendukung masyarakat menjadi masyarakat yang produktif.  Manusia adalah sumber daya utama yang banyak disia2kan dengan mendorong pertumbuhan TKI sebagai jalan pintas mendatangkan devisa. Padahal, para TKI menjadi tenaga produktif dinegara orang, sementara negara kita tetap menjadi negara konsumtif. Kelangkaan lapangan kerja inilah yang sesungguhnya menimbulkan orientasi pada penguasaan keuangan negara.  Yang tidak bersentuhan dengan keuangan negara baik oleh karena tidak memiliki kesempatan maupun yang memang tidak ingin terlibat, menjadi tenaga produktif dinegara lain, langsung tidak langsung akan memajukan negara lain. Sebuah konsekwensi yang sangat logis, bahwa  sedikit demi sedikit negara kita akan digerogoti oleh negara asing. Seperti halnya negara Malaysia yang relatif  lebih maju dari Indonesia, walaupun jumlah penduduknya lebih sedikit, dengan kekuatan ekonominya sangat mungkin  mampu menguasai bisnis di Indonesia. Paling tidak melalui modal perbankan yang nantinya mampu mendikte dunia usaha di Indonesia dengan memberikan porsi kredit konsumtif yang mengikat bangsa ini secara ekonomi. Padahal, untuk sebuah kemajuan diperlukan kredit produktif. Terhambatnya pembangunan infrastruktur ekonomi karena korupsi, pertarungan KPK Vs Koruptor yang  hanya ingin menyenangkan rakyat, yang menang adalah bangsa lain seperti Malaysia itu.

ROK MINI DPR JADI PENGALIHAN TOPIK BAHASAN

JAKARTA - Pembahasan tentang pelarangan pemakaian rok mini dianggap bukan tugas anggota dewan. Jika dibahas berlarut-larut, hal tersebut justru akan terkesan seperti pengalihan isu. Hal itu diutarakan oleh Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Chusnunia.

"Saya tidak sepakat jika perihal rok mini jadi perdebatan atau fokus dewan. Ini urusan remeh temeh. Jangan dijadikan pengalihan isu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/3/2012).

Politikus partai yang berbasis Islam ini menganggap bahwa masih banyak tugas anggota dewan seperti yang telah diamanatkan dan harus segera diselesaikan.

"Sebenarnya, memang bukan kerjaan anggota dewan mengurus rok mini. Tiga tugas utama, legislasi, budgeting, dan pengawasan, masih menumpuk untuk diselesaikan," imbuh Chusnunia.

Seperti diketahui, beberapa anggota dewan telah sepakat dengan peraturan pelarangan tentang pemakaian rok mini di lingkungan Kompleks DPR. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan kembali citra DPR.

Alasan larangan menggunakan rok mini
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, berharap tak ada lagi sampah kondom ditemukan berserakan di lingkungan lembaga yang dipimpinannya seperti sebelumnya.
"Itu yang kita (harapkan) supaya tidak terjadi lagi. Itu yang dulu. Sekarang 'kan nggak," ujar Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Sebelum menyampaikan harapannya itu, Marzuki memaparkan perlunya aturan tata tertib pelarangan staf dan anggota DPR menggunakan pakaian seksi atau rok mini di lingkungan kerjanya.
Politisi Partai Demokrat itu menyambut baik langkah kesekjenan untuk menerapkan pelarangan pakaian seksi atau rok mini bagi staf dan anggota DPR.
Sepengetahuan Marzuki, tata tertib tentang berpakaian itu direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK) ke kesekjenan. Satu tujuan di antaranya, yakni memperbaiki citra anggota DPR di mata publik, yang selama ini dikenal hedon hingga terjerat korupsi.
"Badan kehormatan bersama pimpinan (DPR) secara bertahap memperbaiki citra DPR," ujarnya.
Ia berpandangan, bahwa pakaian perempuan yang tidak pantas lah yang membangkitkan hasrat kaum laki-laki untuk melakukan tindakan asusila hingga pemerkosaan seperti kasus-kasus yang terjadi selama ini.
Sepengetahuan Marzuki, selama ini tidak ada anggota DPR yang menggunakan pakaian seksi atau rok mini. Hanya ada beberapa staf anggota DPR yang menggunakan pakaian yang kurang pantas.
"Cuma ada yang sekretarisnya, asistennya. Yah seperti kasus-kasus yang dulu, ketemu ini, itu, saya juga nggak tahu. Mudah-mudahan yang sekarang nggak ada lagi yah," ujarnya.
Apakah pelecehan atau pemerkosaan itu bisa berpotensi terjadi di lingkungan DPR? "Wah saya nggak tahu itu. Yah berita-berita di koran yah lah. Nonton tv lah," jawabnya

Jumat, 09 Maret 2012

3 Botol Wine DRC Seharga Mobil Ferrari!

Jakarta Wine identik dengan gaya hidup kelas atas. Maklum saja, harganya selangit. Contohnya, 3 botol wine berkualitas tinggi merek DRC harganya setara satu Ferrari 430 baru!

Soal harga selangit ini diceritakan oleh pakar wine Indonesia, Yohan Handoyo, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (9/12/2012).

Yohan menceritakan, Aubert de Villaine dari Domaine de la Romanee-Conti (DRC) – produsen wine termahal di dunia dari Burgundy, Prancis - suatu hari mengumpulkan para kolektor kelas kakap yang sangat sangat bangga dengan koleksi DRC Richebourg tahun 1947 mereka dan dengan nada prihatin menjelaskan bahwa pada tahun 1947 DRC Richebourg tidak diproduksi karena mereka sedang menanam ulang pohon anggur mereka.

"Jika saya salah satu dari kolektor itu, mungkin saya akan terkena serangan jantung mendadak karena sekarang ini harga 3 botol DRC ukurang Jeroboam harganya sama dengan satu Ferrari F430 baru!" ungkap Yohan.

Ferrari F430 adalah mobil sport besutan perusahaan otomotif Italia, Ferrari, yang keluar pada 2004-2009, yang harganya sekitar Rp 1,9 miliar.

Yohan juga menceritakan, pengadilan distrik New York malah baru-baru ini menyidangkan gugatan William I Koch, seorang miliarder asal Florida, yang murka karena yakin bahwa tiga botol wine milik Thomas Jefferson (presiden ketiga Amerika Serikat) yang dibelinya seharga lima miliar rupiah dari Hardy Rodenstock adalah wine palsu. Saking seriusnya ia menyiapkan gugatan ini, wine yang diyakininya palsu itu ia kirimkan ke para ilmuwan untuk dicek umurnya dengan teknologi carbon dating yang juga dipakai untuk menyelediki “kain kafan Yesus” (the shroud of Turin).

"Memang runyam nasib para wine lover saat ini. Setelah harus menghadapi resiko meminum wine rusak, wine yang sudah berubah menjadi cuka, dan harga wine yang menyebalkan, kini kita harus menghadapi risiko membeli wine yang palsu," tuturnya.

Terkait wine palsu, Yohan menjelaskan, ada dua modus pemalsuan. Pertama, penggunaan bahan-bahan tidak berkualitas oleh produsen. Kedua, memalsukan wine mahal yang langka, yang harganya setara dengan karya seni.
detik.com

 
free search engine submission